Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KOTA CIMAHI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
855/Pdt.P/2017/PA.Cmi 1.A Kartiwa bin Eman
2.Sri Nurlaelawati binti Ayi Yudas
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Agu. 2017
Klasifikasi Perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah
Nomor Perkara 855/Pdt.P/2017/PA.Cmi
Tanggal Surat Selasa, 22 Agu. 2017
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1A Kartiwa bin Eman
2Sri Nurlaelawati binti Ayi Yudas
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menetapkan sah pernikahan antara Pemohon I (A Kartiwa bin Eman) dan Pemohon II (Sri Nurlaelawati binti Ayi Yudas) yang dilaksanakan pada tanggal 14 Januari 2010 di wilayah Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung;
  3. Membebankan biaya perkara perkara menurut hukum;

 

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya; 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak