Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KOTA CIMAHI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
369/Pdt.G/2024/PA.Cmi 1.Enok Supinah Binti Atang
2.Ai Daryati Binti Kiman Sukirman
Sumsum Sumiyati Binti Kiman Sukirman Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Kewarisan
Nomor Perkara 369/Pdt.G/2024/PA.Cmi
Tanggal Surat Senin, 15 Apr. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Enok Supinah Binti Atang
2Ai Daryati Binti Kiman Sukirman
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Dea Jenal Mutakin, SHEnok Supinah Binti Atang
2Dea Jenal Mutakin, SHAi Daryati Binti Kiman Sukirman
Tergugat
NoNama
1Sumsum Sumiyati Binti Kiman Sukirman
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan ahli waris dari Kiman Sukirman bin Darhim adalah :

 

 

ATAU

 

Apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa perkara a quo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

2.1 Enok Supinah binti Atang, sebagai istri;

2.2 Ai Daryati binti Kiman Sukirman, sebagai anak kandung perempuan;

2.3 Sumsum Sumiyati binti Kiman Sukirman, sebagai anak kandung   perempuan;

Menyatakan Kiman Sukirman bin Darhim telah meninggal dunia pada tanggal 18 Januari 2009 dalam keadaan beragama islam; Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak