Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KOTA CIMAHI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1016/Pdt.P/2017/PA.Cmi 1.Aam bin Etma
2.Engku Komariah binti Amar
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 06 Okt. 2017
Klasifikasi Perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah
Nomor Perkara 1016/Pdt.P/2017/PA.Cmi
Tanggal Surat Jumat, 06 Okt. 2017
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Aam bin Etma
2Engku Komariah binti Amar
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menetapkan sah pernikahan antara Pemohon I (Aam bin Etma) dan Pemohon II (Engku Komariah binti Amar) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Januari 1995 di wilayah Kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung;
  3. Membebaskan biaya perkara menurut hukum;

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya; 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya